ARTICLE AD BOX
Kab. Bogor, Nuntium.id- Polsek Cileungsi melalui Unit Reskrim melakukan sidak ke beberapa warung yang diduga menjual obat keras jenis tramadol dan hexymer di wilayah hukum nya. Sidak ini merupakan respons dari pihak kepolisian atas ramainya pemberitaan di beberapa media online dalam waktu sepekan ini.
Melalui Humas Polres Bogor, Iptu Desy kepada media menjelaskan, pihak kepolisian selalu merespon segala yang menjadi keluhan dan masukkan dari masyarakat, terlebih yang berhubungan dengan tindak pidana kriminal dan narkotika.
“Baik disampaikan ke Sek Cileungsi, akan ditindak lanjuti jawaban dari Kanit Reskrim Polsek Cileungsi yah, jadi biarkan Polisi bekerja dahulu, terima kasih,“ jawab Iptu Desy melalui pesan WA kepada media, Senin (3/6/24).