ARTICLE AD BOX
Kota Depok, Nuntium.id - Penutupan warung kamuflase yang kedapatan menjual obat-obatan golongan G tanpa izin edar di wilayah RT. 01/04, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojong sari, Kota Depok oleh pihak kepolisian hanya bertahan beberapa hari saja, Jumat (5/7/24).
Dari hasil liputan investigasi team media di lokasi, Jum'at (5/7/24) pukul 15.30 WIB, didapati warung tersebut kembali buka.T erlihat sejumlah kalangan remaja datang ke warung kamuflase tersebut.
Polres Metro Depok yang di konfirmasi melalui sambungan nomor pengaduan akan kembali melakukan sidak ke warung.