Warning: session_start(): open(/home/beritaidnow/public_html/src/var/sessions/sess_86883b5a75ba7f4a8ae7b13b0a080cbb, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidnow/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidnow/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidnow/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pemerintah Kembali Mengubah Struktur Kepemilikan Saham RI di Dua Bank - Beritaidnow

Pemerintah Kembali Mengubah Struktur Kepemilikan Saham RI di Dua Bank

1 year ago 47
ARTICLE AD BOX

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 dan 31 Tahun 2023. Melalui aturan tersebut, pemerintah kembali mengubah struktur kepemilikan saham RI di dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk.

Untuk perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI, perubahan diatur melalui PP Nomor 31 Tahun 2023. Pada Pasal 1 PP tertulis perubahan struktur kepemilikan saham bank dilakukan dengan menjual sebagian saham milik negara serta menambahkan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Read Entire Article