ARTICLE AD BOX
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana. Adapun bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dana Indonesiana Tahun 2024 mengusung tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan” dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Mengutip data Kemendikbudristek, terdapat 263 penerima manfaat Dana Indonesiana yang lulus substansi pada 2023. Jumlah ini disaring dari 3.051 proposal yang diajukan para calon penerima. Dari 263 penerima tersebut, hanya 218 yang meneken kontrak.