ARTICLE AD BOX
Jakarta, Nuntium.id - Ombudsman RI melalui Keasistenan Utama V yang membidangi kemaritiman dan investasi telah melakukan pengawasan pelayanan publik sektor perhubungan melalui pemantauan arus mudik Idul Fitri tahun 2024. Hasil pengawasan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PPN/Bappenas, Korlantas Polri dan PT. Jasa Raharja di Gedung Ombudsman RI, Senin (27/5/2024).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan arus mudik juga dilakukan di 32 Perwakilan Ombusman RI Provinsi guna mengetahui apakah pelaksaan arus mudik lebaran tahun ini berjalan sesuai dengan standar keamanan, keselamatan dan kenyamanan yang telah tetap ditetapkan.
”Hasil pengawasan yang kami sampaikan hari ini bukanlah sekadar laporan, tetapi cerminan dari komitmen Ombudsman RI untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Kami percaya bahwa dengan adanya kerjasama yang sinergis antara pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, masyarakat, dan lembaga pengawasan seperti Ombudsman, kita dapat menghadirkan perubahan yang nyata dan positif bagi bangsa dan negara, khususnya dalam kebijakan penyelenggaraan mudik di masa yang akan datang,” ucap Bobby.