ARTICLE AD BOX
Mataram, Nuntium.id - Desa pemenang Lomba Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) ke-25 berpotensi mendapat tambahan jumlah dana desa atas prestasi yang diraih. Prosesnya harus melalui proses verifikasi dan persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang berwenang mengatur jumlah dana desa setiap tahun.
Oleh karena itu, Kepala BPI Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendea PDTT), Ivanovich Agusta mengingatkan seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk melaporkan prestasi setiap desa kepada pihak terkait.
"Mohon ibu dan Bapak kadis PMD menyampaikan desa-desa yang saat ini menjadi juara TTG dan juara SDGs Desa untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan pada bulan Agustus atau September nanti sebagai dasar penambahan dana desa pada tahun berjalan," papar Kepala BPI Ivanovich Agusta saat membuka Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan di Ballroom Bank NTB Syariah Mataram, Selasa (16/7/2024).