ARTICLE AD BOX
Kota Bogor, Nuntium.id - Gerak cepat pihak Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan dalam menanggapi informasi masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan keras tanpa izin edar di wilayahnya mendapat respon positif dari publik, Rabu (12/6/24).
Dari video dan foto yang dikirim ke media, telihat pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas menyantroni sebuah warung yang disinyalir menjual obat keras jenis tramadol dan hexymer.
Dalam video berdurasi 26 detik ini terlihat para penjual disuruh menutup warungnya dengan pengawalan Bhabinkamtibmas.