ARTICLE AD BOX
Bogor, Nuntium.id - Oknum Kepala sekolah SMAN 3 Cibinong akhirnya diperiksa dan di BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pemeriksaan ini buntut adanya penerimaan siswa baru Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 pada SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, tapi tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pemeriksaan Kepsek SMAN 3 Cibinong itu disampaikan Kadisidik Provinsi Jawa Barat, M. Ade kepada media saat di konfirmasi via chat WhatsApp, Jumat (23/8/24).
“Kepala Sekolah sudah diperiksa dan di BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya untuk penjatuhan sanksi akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat sesuai kewenangannya,”terang Ade.