ARTICLE AD BOX
Kab.Bogor, Nuntium.id - Sebuah warung kecil yang berada Kp.Rawa ingkik, RT.02/RW 04, Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi di sinyalir menjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin edar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke meja redaksi media, warung ini sudah lama beroperasi.
Team media mencoba menelusuri kebenaran informasi yang didapat dengan melakukan liputan investigasi di lokasi.