ARTICLE AD BOX
Bogor, Nuntium.id - Dewan Pimpinan Pusat DHN KPK PEPANRI melayangkan surat resmi berupa laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait temuan BPK Wil. Jabar tahun 2022-2023 di UKPBJ dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rabu (25/9/24).
Surat dengan No. 0100/DHN-KPK P/BGR/IX/2024 langsung ditandatangani oleh Ketua Umum, Edy Syahlan dan Ketua Koordinator Investigasi Pusat, Yudyantho PS, S.H. dengan tembusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung.
Edy Syahlan kepada media mengatakan, setiap indikasi yang merugikan negara atau korupsi wajib dilaporkan dan diberantas.