ARTICLE AD BOX
JAKARTA,- Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, dalam jumpa Pers mengatakan, bahwa ketentuan tentang pendataan perusahaan Pers telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers
Dewan Pers tidak dapat memaksa perusahaan Pers untuk didata, atau ikut verifikasi media cetak, radio, televisi dan siber/online.
“Saat ini memang tidak ada lagi pendaftaran,” ujar Ninik dalam Jumpa Pers di Gedung Dewan Pers Lt. 7, Jumat, 3 Maret 2023.