ARTICLE AD BOX
Bojongggede, Nuntium.id - Camat Bojonggede, Tenny Ramadhani S, STP.,M.A, kaget dan geram dengan adanya warung-warung yang menjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin edar di wilayahnya.
Hal ini disampaikannya terkait ramainya pemberitaan di media online perihal warung-warung kamuflase yang diduga menjual obat-obatan yang masuk dalam jenis psikotropika tersebut di wilayah Bojonggede.
Saat dikonfirmasi awak media, Tenny mengatakan dirinya menyesalkan jika ada warung-warung yang menjual obat-obatan terlarang tersebut di wilayahnya.