ARTICLE AD BOX
Jakarta, Nuntium.id - Alokasi anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu besar. Tetapi selalu gagal dalam mencegah penyelundupan bening bening lobster (BBL) ke luar negeri.
Coba, baru baru ini saja Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura. Dan Pada bulan Mei 2024 Polri gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar.
Padahal alokasi anggarannya sangat besar, Tetapi untuk mencegah penyelundupan benih lobster saja tidak mampu, ngos-ngosan dan seperti tidak punya tenaga untuk memberantas berbagai modus penyelundupan.